DaerahHeadline

20 November, KPU Kota Palopo Buka Pendaftaran PPK

2
×

20 November, KPU Kota Palopo Buka Pendaftaran PPK

Sebarkan artikel ini
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo. (INT)

Palopo, Smartnews –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 20 November 2022.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Palopo, Surahman menjelaskan jika pendaftaran penerimaan berkas calon anggota PPK akan berlangsung hingga hari Selasa 29 November 2022..

“Ada sedikit perubahan dalam tata cara pendaftaran calon anggota PPK kali ini. Dimana KPU menggunakan sistem pendaftaran online menggunakan aplikasi SIAKBA“, terang Surahman.

Surahman menambahkan bagi calon pelamar dapat mengakses aplikasi SIAKBA melalui link https://siakba.kpu.go.id. “Selanjutnya nanti calon pendaftar akan diarahkan dalam pengisian aplikasi SIAKBA“, tambahnya.

Guna mengantisipasi calon pendaftar dalam menjalankan aplikasi SIAKBA, KPU Kota Palopo membuka layanan helpdesk sebagai sarana bagi calon pelamar untuk mendapatkan informasi seputar pendaftarkan, persyaratan pendaftaran, dan cara menggunakan aplikasi SIAKBA.

“Bagi calon pendaftar sebelum mendaftar sebaiknya mencari informasi yang jelas. Makanya kami siapkan helpdesk. Jadi silahkan datang ke helpdesk yang ada di kantor KPU Kota Palopo”, jelasnya.