DaerahHeadlineHukum

2022, Angka Tindak Kriminalitas di Kota Palopo Meningkat

3
×

2022, Angka Tindak Kriminalitas di Kota Palopo Meningkat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Pelaku saat diamankan Polisi. (Int)

“Kemudian kesembilan kasus Curanmor sebanyak 51 kasus, selesai 11 kasus sementara pada tahun 2021 25 kasus dan selesai 8 kasus,” ujar M Yusuf Usman.

“Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun 2022 ini juga mengalami peningkatan yakni 20 kasus dan selesai 29 kasus. Sementara tahun 2021, 14 kasus dan selesai 11 kasus,” sambungnya.

Yusuf Usman membeberkan pengaruh minuman kerasa (miras) menjadi penyebab utama tingginya angka kriminalitas di Kota Palopo.

“Pengaruh miras menjadi penyebab utama tingginya angka penganiayaan yang terjadi di Kota Palopo selama 2022,” pungkasnya. (*)