DaerahHeadline

48 Koperasi Merah Putih di Kota Palopo Resmi Terbentuk

2391
×

48 Koperasi Merah Putih di Kota Palopo Resmi Terbentuk

Sebarkan artikel ini

Smartnews.com, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyerahkan simbolis Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palopo.

Penyerahan dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Andi Poci, mewakili Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kepala Dinas Koperasi, UKM Kota Palopo, Supiati, menjelaskan, program ini bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong, sekaligus mendorong swasembada pangan melalui koperasi di setiap kelurahan.

“Sebanyak 48 koperasi kelurahan telah terbentuk, melalui proses mulai dari sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus, hingga penerbitan SK Badan Hukum oleh notaris yang difasilitasi oleh Pemkot Palopo dan dianggarkan dalam APBD,” jelas Supiati.

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga bertujuan memfasilitasi pembukaan rekening koperasi, penerbitan NPWP, serta Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi masing-masing koperasi.

Dalam sambutannya, Andi Poci mengapresiasi para pengurus dan pengawas koperasi yang telah terbentuk di tiap kelurahan.

Ia menyebut, keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan amanah dari Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memperkuat kesejahteraan warga di tingkat kelurahan.