“Meski awalnya program ini difokuskan untuk desa, pada Maret 2025 Koperasi Merah Putih juga mulai ditujukan kepada kelurahan. Kota Palopo baru memulai program ini pada Mei lalu, dan Alhamdulillah hari ini SK Badan Hukumnya telah diserahkan,” ucap Andi Poci.
Ia berharap koperasi ini bisa berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga Palopo, terutama di masing-masing kelurahan.
“Saya percaya koperasi ini akan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat di masa depan. Jalankan sesuai petunjuk teknis dan regulasi yang ada,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Bank BRI, Bank Sulselbar, KPP Pratama Palopo, pimpinan OPD terkait, serta seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih dari 48 kelurahan. (*)