Malili, Smartnews – Sebanyak 53 ternak sapi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, terpapar Penyakit mulut dan kuku (PMK).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Luwu Timur, Amrullah kepada awak media, Kamis 1 September 2022.
Dia menyebutkan, jika virus PMK terdeteksi di Luwu Timur pada 19 Agustus 2022.
“53 ternak sapi di Luwu Timur terpapar Penyakit Mulut dan Kuku,” katanya.
Dimana seorang pengusaha ternak dari Luwu Utara masuk ke Luwu Timur untuk membeli sapi. “Sebelumnya (ia) sempat singgah di kandang ternak yang sudah terpapar PMK,” kata Amrullah.
Sabtu, 20 Agustus 2022, ada laporan dari peternak sapi ke dinas pertanian perihal sapinya menunjukkan gejala klinis PMK.
Sapi yang dilaporkan ini sudah disinggahi oleh pedagang yang membeli sapi dari Luwu Utara.
Amrullah mengatakan, besoknya atau Minggu, tim satgas internal turun ke lapangan untuk investigasi.
Selanjutnya melaporkan kondisi tersebut ke BBVET Maros untuk memeriksa sekalian mengambil sampel. Tim satgas juga melakukan investigasi ke Desa Wanasari dan Desa Balirejo, Kecamatan Angkona.
Sapi yang terpapar ini adalah sapi yang dibeli dari Desa Benteng, Kecamatan Burau, sapi sebelumnya dibeli dari Luwu Utara. “Hasil lab tiga hari kemudian pasca datangnya petugas dari BBVET Maros, menunjukkan hasil positif dua belas ekor sapi PMK,” ungkapnya.
Dinas pertanian kata Amrullah, melakukan vaksinasi pada ternak sekitar dan memberikan vitamin ke ternak terpapar.
Dinas pertanian juga mengambil langkah pencegahan dengan membentuk tim satgas internal dinas.
Dimana tim terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis memantau perlintasan ternak, memantau ternak yang masuk dan keluar Luwu Timur. “Kesimpulan sementara dokter kami dan tim, virus PMK penyebarannya lebih cepat dari Covid-19,” katanya.
Tim juga memproses pembentukan satgas terintegrasi yang melibatkan Pemkab Luwu Timur dan TNI/Polri. Surat Edaran Bupati Luwu Timur juga dibuat agar menghindari orang tidak berkepentingan keluar masuk kandang peternak berkuku dua atau terbelah.
Warga juga diminta segera melaporkan ke dinas jika ada masyarakat membeli ternak dari luar Luwu Timur.