DaerahPemerintahan

8 Desa di Luwu dapat Program Pengembangan Infrastruktur

2
×

8 Desa di Luwu dapat Program Pengembangan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Int)

Belopa, Smartnews – Sebanyak 8 desa yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Luwu mendapat program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) tahun anggaran 2022.

Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Luwu, Armi, menyebutkan, total anggaran Pisew tahun 2022 sebesar Rp2,4 miliar atau Rp300 juta per desa.

“Alhamdulillah, baru saja Bapak Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, menandatangani dukungan program Pisew untuk Kabupaten Luwu,” ujarnya.

“Program ini dari Kementerian PUPR dan tahun 2022 ini ada 8 desa di Luwu yang terima program Pisew tersebar di 4 kecamatan,” tambah Armi yang juga koordinator Program Pisew Kabupaten Luwu.

Dia kemudian menyebutkan, 8 desa tersebut yakni, Desa Cakkeawo dan Malela di Kecamatan Suli, Desa Uraso dan Desa Salu Bua di Kecamatan Bastem Utara, Desa Pattedong Selatan dan Desa Paccerakang di Kecamatan Ponrang Selatan, Desa To’lemo dan Desa Bulu Londong di Kecamatan Lamasi Timur.

Baca juga: Pemkab Luwu Utara Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Disinggung program fisik apa yang akan dibangun melalui program Pisew ini, Armi, menyampaikan petunjuk teknis kegiatan mereka belum terima.

“Kita belum tahu kegiatan fisiknya apa, bisa jadi irigasi atau perbaikan jalan. Kita tunggu petunjuk selanjutnya dari pusat. Bisa juga penentuan kegiatan melalui hasil musyawarah di desa setempat, mana yang akan dibangun,” ujarnya.

Untuk diketahui, program Pisew bertujuan untuk menyediakan atau meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan, untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah.

Terbangun infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan guna mendorong pengembangan sosial dan ekonomi lokal, berdasarkan potensi atau komoditas unggulan.

Beberapa contoh kegiatan yang bisa dilaksanakan melalui program Pisew, yakni, infrastruktur transportasi, infrastruktur air minum dan sanitasi, infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, infrastruktur peningkatan prasarana pendukung pemasaran pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata. (*/Rif)