“Olehnya, kita semua yang dilantik, harus perkuat akurasi data dan dokumen di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Berkaitan dengan itu, kata Asrul, maka dalam menjalankan tugas sebagai PPATS, agar senantiasa berpedoman pada regulasi terkait pertanahan.
“Pembuatan akta pertahanan sementara dilakukan pihak kecamatan. Meski begitu, tetap berkoordinasi dengan pihak BPN Palopo,” imbaunya.
“Pihak kecamatan segera membuat akun mitra lebih awal. Dan kiranya sebelum dilakukan penandatanganan akta, itu perlu dihadirkan para pihak dan memastikan BPHTB dan PPH terbayar,” pungkas Asrul.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan PPATS, Sekda Palopo, Firmanza DP, Asisten I, Ruslan , serta Lurah se-Kota Palopo.