Smartnews.co.id, Makassar – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel), mencatat ada 9 daerah yang masuk zona rawan terjadinya pelanggaran di Pilkada 2024.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politik uang merupakan dua isu krusial yang berpotensi menimbulkan pelanggaran pada Pilkada serentak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli seperti dilansir dari Tribun-Timur.com, Kamis 20 Juni 2024.
“Jadi masih sangat rawan ini terkait dengan pelanggaran netralitas ASN dan politik uang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa masalah ini, terpotret dari penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 lalu. Di mana banyak kasus terkait politik uang dan netralitas ASN ditangani di beberapa daerah.
Sementara sebanyak 69 kasus pidana yang telah ditandatangani oleh Bawaslu Sulsel.
Adapaun permasalahan politik uang itu terdapat di Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, Kota Palopo, Kota Makassar, Pangkep, dan Tana Toraja.