DaerahHeadline

Utang Pemkab Capai 43 Miliar, Sekjen PP IPMIL Desak BPK Audit Mantan Bupati Luwu

152
×

Utang Pemkab Capai 43 Miliar, Sekjen PP IPMIL Desak BPK Audit Mantan Bupati Luwu

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu, Iqra Muslim Said

Smartnews.co.id, Luwu – Masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyisahkan ‘pekerjaan rumah’ untuk Penjabat (PJ) Bupati, Muh Saleh.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu sepeninggal Bupati Basmin Mattayang Februari 2024 lalu, terlilit utang hingga Rp. 43 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu, Iqra Muslim Said mendesak BPK Sulsel untuk mengaudit Mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang.

Sebab katanya, masa transisi seharusnya menjadi tonggak estafet untuk melanjutkan proses pembangunan, malah menjadi ‘pewarisan’ utang kepada pemimpin baru.

“Maka dari itu kami, mendesak BPK Sul-Sel untuk meng-audit temuan masalah yang ada di Pemerintah Kabupaten Luwu,” ujarnya.

“Peninggalan kepemimpinan Bupati Luwu sebelumnya Basmin Mattayang, akhir-akhir ini menjadi perhatian publik, lantaran Pemkab terlilit utang mencapai 43 miliar yang bisa saja terindikasi sebagai tindak pidana korupsi,” tambahnya.

“Inii merupakan sebuah peninggalan yang tidak elok bagi pemimpin sebelumnya dan membuat khawatir masyarakat Kabupaten Luwu, dan semua pihak yang berwenang harus secepatnya menyelidiki masalah tersebut,” jelas Iqra.

Sebelumnya diberitakan, Masa pemerintahan Basmin Mattayang sebagai Bupati Luwu berakhir pada 15 Februari 2024 lalu.