DaerahHeadlineKALTIM

Terima Demo Kaum Buruh, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur : Kami Terima Semua Usulannya

482
×

Terima Demo Kaum Buruh, Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur : Kami Terima Semua Usulannya

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan.

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyambut buruh yang melakukan demonstrasi di kantor DPRD, Rabu (1/5/2024).

Para buruh itu diterima Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan. Demo hari itu adalah untuk menyambut hari buruh sedunia. Mereka membawa aspirasi untuk mensejahterakan kaum buruh.

Para buruh yang berasal dari berbagai komunitas dan serikat buruh itu menamakan diri sebagai Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK).

Para buruh tersebut membawa berbagai tuntutan. Diantaranya mencabut UU Omnibuslaw, menolak kenaikan pajak nasional, percepatan pembentukan Perbup ketenagakerjaan Kutai Timur, prioritaskan tenaga kerja lokal, tertibkan Perda pengakuan masyarakat hukum adat, hapus pengetao lia di SPBU Kutai Timur, dan mendesak Pemda menentukan pertumbuhan ekonomi setiap tahun.

Ketua Komisi D itu mendengarkan seluruh tuntutan para buruh. Setelah mendengar, dia menerima aspirasi kaum buruh untuk ditindaklanjuti.

Dia mengatakan, pihaknya, yakni Fraksi Demokrat menerima usulan yang sebagiannya telah menjadi kewanangan Pemkab Kutai Timur.

“Ada beberapa tuntutan yang sudah disampaikan oleh ketentuan baru terkait dengan kesejahteraan buruh yang ada di Kabupaten kutai timur. Dan hari ini kita sudah menerima semua usulan itu,” katanya kepada awak media, Rabu 1 Mei 2024.

“Ada beberapa yang memang jadi kewenangan dari Pemkab dan ada juga yang memang harus kita lanjutkan ke Pusat terkait dengan UU Omnibus Law, yang menurut mereka ada bebesapa pasal yang tertuang di dalamnya belum mereka setujui. Olehnya dianjurkan untuk dicabut,” sambungnya.

Yan juga menjelaskan, ada beberapa tuntutan kaum buruh yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Salah satunya adalah menyangkut kenaikan pajak. “Nah juga soal pajak dan yang berhubungan dengan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Meskipun demikian, Yan tak lantas menolak tuntutan para buruh. Dia mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi mereka dan akan menyampaikan hal itu kepada perwakilan rakyat di DPR-RI.

“Ya hari ini kita sampaikan penolakannya. Karena itu memang kewenangan dari DPR RI,” jelasnya.

Yan juga menjelaskan tuntutan para buruh yang terkait dengan Pemkab Kutai Timur, DPRD telah memberi wewenang kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk menginventarisir masalah yang dikeluhkan.

“Terkait dengan Pemkab, kita telah memberikan wewenang kepada Disnaker untuk menginventarisir semua persoalan-persoalan karena ini banyak perusahaan, latar belakang yang berbeda-beda,” katanya.

“Kalau masalahnya beda-beda, tentu saja solusinya bervariatif, sehingga kita ingin Disnaker merincikannya dulu agar bisa dipikirkan solusinya, dan nanti di hari-hari ke depan akan ditangani Disnaker Kutim,” sambungnya.

Yan juga mengucapkan selamat hari buruh. Dia berjanji akan mengawal tuntutan para kaum buruh di tingkat Kabupaten Kutai Timur. (adv)