Uncategorized

Proyek Perintisan Jalan PUPR Luwu di Suli, Diduga Serobot Kawasan Hutan Lindung

107
×

Proyek Perintisan Jalan PUPR Luwu di Suli, Diduga Serobot Kawasan Hutan Lindung

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, saat ini tengah melakukan perintisan dan pelebaran jalan di wilayah pegunungan.

Proyek itu dilakukan baik yang masuk dalam kawasan maupun yang berada pada wilayah APL. Kegiatan ini, disinyalir menjadi pemicu pembukaan lahan dan perubahan alih fungsi hutan.

Tidak hanya itu, proyek ini juga menjadi salah satu faktor terjadinya longsor. Dari informasi yang dihimpun, pembukaan lahan dan tanah longsor yang terjadi di wilayah Latimojong, tidak jauh dari titik jalan.

Dari tahun 2021 pelebaran jalan ruas Kadundung-Buntu Sarek dan ruas Rante Balle-Boneposi tahun 2022 Pelebaran jalan ruas Bajo-Rante Balla dengan lebar 6 M

Sementara sejumlah kegiatan perintisan jalan yang masuk dalam wilayah kawasan hutan Lindung yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Luwu, banyak yang tidak memiliki izin dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Seperti yang terjadi baru-baru ini ada kegiatan perintisan jalan di Desa Padang Lambe, Kecamatan Suli yang masuk dalam kawasan hutan lindung

Aktivis lingkungan Kabupaten Luwu, Ismail Ishak meminta kepada KPH Latimojong untuk mendorong hasil pemeriksaan dan temuan lapangan sejumlah kegiatan yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“KPH Latimojong harusnya membuka data-data temuannya di lapangan agar masyarakat dan instansi yang terlibat bisa tau batasan-batasannya,” jelasnya. (Ali Akbar)