Smartnews.co.id, Luwu – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, saat ini tengah memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.
Tahapan ini akan diawali dengan pencocokan dan penelitian (coklit) hingga 24 Juli 2024 mendatang.
KPU Luwu telah merekrut sebanyak 1.093 org Pantarlih untuk melakukan coklit kepada 270.018 org DP4 hasil sinkronisasi Pusdatin KPU RI dalam wilayah administratif kabupaten Luwu.
Mereka akan mendatangi rumah pemilih, lalu meminta pemilih untuk mencocokkan data yang ada dalam alat kerja Pantarlih yakni Formulir Model A-Daftar Pemilih.
Para Pantarlih yang mendatangi rumah pemilih akan mengenakan atribut/penanda yang telah disiapkan KPU Luwu berupa Rompi, Topi dan Tanda Pengenal.
Selain itu, Pantarlih harus menjalankan tata cara coklit sesuai juknis yang sudah ditetapkan, dan sebelumnya telah berkoordinasi dan mendapat izin dari RT/RW.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu, Harianto meminta masyarakat, untuk tidak khawatir dengan kehadiran para Pantarlih.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Luwu untuk ikut menyukseskan proses coklit, sehingga menciptakan data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif.