Smartnews.co.id, Makassar – Polisi mengamankan seorang Selegram Makassar berinisial, ER (23).
ER ditangkap lantaran tersandung kasus dugaan prostitusi online.
Dia diamankan di salah satu hotel di bilangan jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 9 Juli 2024 lalu.
Sekali kencan, ER mematok tarif Rp 7 hingga 10 juta. Demikian dikatakan Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, kepada awak media, Senin 15 Juli 2024.
“Korban menerangkan bahwa ia pernah menjajakan dirinya sendiri kepada calon pelanggannya dengan tarif Rp 7 juta sampai dengan Rp 10 juta,” katanya.
Tidak hanya itu, polisi juga membekuk mucikari yang menjajakkan ER ke pria hidung belang.
AF mengaku mematok harga sebesar Rp 5 juta dengan komisi sebesar Rp 500 ribu.