DaerahHeadlineKALTIMRagam

Anggota DPRD Kutim Dukung Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung

675
×

Anggota DPRD Kutim Dukung Pemerintah Ambil Alih Perbaikan Jalan Sangatta-Rantau Pulung

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau.

KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengambil alih peningkatan infrastruktur jalan Sangatta-Rantau Pulung. Proyek itu awalnya bakal dikerjakan PT KPC sebagai CSR mereka.

Hanya saja, perusahaan itu belum juga melakukan perbaikan di jalan itu. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman pun gerah dan mengambil alih perbaikan jalan tersebut.

Pemkab Kutim pun langsung mengirimi surat PT KPC. Dalam surat itu ditegaskan perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung diambil alih Pemkab Kutim.

Hal ini mendapat tanggapan dari anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutim Yosep Udau. Dia tak mempermasalahkan bila Pemkab Kutim mengambil alih pengerjaan jalan Sangatta-Rantau Pulung.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak, tidak masalah bila Pemkab ingin mengambil alih. Tapi dia meminta Pemkab juga memperhatikan pemeliharaannya.

“Saya kan tidak tahu apa perjanjiannya dulu dengan KPC yang jelas selama itu memperbaiki silahkan, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah berapa tahun ini tidak juga bagus jalannya,” kata Yosep Udau.

“Kalau menurut saya selama pemerintah punya anggaran silahkan diambil, yang penting tidak melanggar aturan,” sambungnya.

Pemkab Kutim dengan perusahaan tambang batu bara terbesar itu, telah mengadakan Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta.

Namun dinilai belum ada realisasi yang signifikan atas komitmen PT KPC kepada pemerintah, sehingga bupati mengambil tindakan dengan memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mengambil alih pekerjaan tersebut. (adv)