HeadlineKALTIM

Pansus DPRD Kutim Dorong Perda Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Segera Disahkan

709
×

Pansus DPRD Kutim Dorong Perda Penanggulangan dan Pencegahan HIV/AIDS Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.

KUTIM – HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh yang dapat melemahkan kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. Sementara AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah kondisi di mana HIV sudah pada tahap infeksi akhir. Ketika seseorang sudah mengalami AIDS, tubuh tidak lagi memiliki kemampuan untuk melawan infeksi yang ditimbulkan.

HIV/AIDS jadi momok bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, penularan penyakit yang belum ada obatnya ini makin marak di Kutim.

Kondisi inipun juga menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Untuk itu, para wakil rakyat itu membentuk panitia khusus (Pansus) penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS.

Pansus pun terus mendorong agar aturan ini segera disahkan. Apalagi penyebaran tersebut tidak menimbulkan tanda akan surut, bahkan diprediksi akan terus meningkat jika tak ada langkah konkrit dalam penanganannya.

“Pasti akan terus meningkat karena logikanya kita belum punya perda kan artinya kita tidak punya tindakan, kita mau ke lapangan mau bikin apa juga kalau belum ada pegangan,” kata Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman belum lama ini.

Untuk itu, dia berharap pemerintah segera mengesahkan perda tersebut. Mengingat penyebaran HIV/AIDS ini bisa menjangkiti siapa saja.

“Maka dengan harapan kita perda ini akan segera ada, peraturan bupati segera ada. Harusnya segera dilaksanakan contohnya sekarang kan refleksi, massage sepanjang keluar jembatan itukan kalau tidak ditertibkan akan makin menjadi,” terang Novel.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah bisa memberikan bantuan berupa alat pengaman pada mereka yang selalu menjajakan diri. Tujuannya, agar tidak memperluas penyebarannya.

“Sebenarnya inikan bukan memberikan kemudahan pada mereka tapi paling tidak mencegah. Orang sudah punya niat dan itu gak sehat, gak ada proteksinya kan lebih parah lagi,” tuturnya.

Selain itu, dr Novel Tyty Paemboman menilai tempat hiburan malam dan semacamnya dapat ditertibkan. Gunanya untuk mencegah penyebaran penyakit lebih meluas, sebab salah satu pusat penyebaran terbesar berasal dari tempat hiburan.

“Lebih baik lagi sih kalau rumah-rumah yang seperti itu ditertibkan. Mereka diberi solusi bagaimana hidup mandiri lewat UMKM, itu lebih baik daripada itu menjadi kost yang bisa jadi sarang penyebaran,” katanya.

“Rumusnya begini dimana ada pusat ekonomi yang berkembang, pasti ada keramaian , nah salah satu penyumbang penyakit ini muncul itu dari pusat hiburan,” pungkasnya. (adv)