DaerahNasionalRagam

BKN Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS di Empat Wilayah di Sulsel

43
×

BKN Ungkap Kecurangan Seleksi CPNS di Empat Wilayah di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Jakarta, Smartnews – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menemukan indikasi kecurangan yang terjadi di sembilan lokasi, empat diantaranya berada di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Empat lokasi di Sulsel itu yakni, lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang), lokasi Mandiri Pemkab Sidenreng Rappang (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang).

Kemudian, lokasi Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar), dan lokasi Mandiri Pemkab Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)

Kecurangan juga ditemukan di Sulawesi Barat, yakni Lokasi Mandiri Pemkab Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa) dan Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Pasang Kayu (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat).

Sementara lokasi lainnya diantaranya Lokasi Pemkab Buol (Aula BKPSDM Buol), Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam), dan Lokasi PemkabButon Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan).

Modus yang dipakai peserta tampaknya semakin canggih karena menggunakan aplikasi saat pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 29-30 Oktober 2021 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya indikasi kecurangan pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di titik lokasi (tilok) mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan bahwa dugaan kecurangan ini mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.

“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” tegas Tjahjo.

Tjahjo menegaskan akan mendiskualifikasi para peserta yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Di mana dari laporan yang diterimanya, sebanyak 225 peserta terlibat melakukan kecurangan SKD CPNS di 9 titik lokasi seleksi.

“Pansel dan BKN serta KemenpanRB sedang membahas strategi untuk mendiskualifikasi peserta yang curang tanpa membuat gaduh,” pungkasnya. (*)