KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong aspirasi masyarakat jelang masa akhir jabatan mereka. Meskipun masa bakti mereka akan segera selesai, anggota DPRD Kutim tetap memprioritaskan aspirasi masyarakat untuk direalisasikan.
Untuk itu, Arang Jau dengan tegas mengatakan aspirasi masyarakat haruslah menjadi prioritas meskipun masa jabatannya akan segera berakhir pada 2024 ini. Menurut politisi Golkar itu, amanah masyarakat harus dijalankan hingga masa akhir jabatan.
Sebab, bagi Arang Jau memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat merupakan tugas anggota DPRD yang harus dilakukan hingga masa jabatannya selesai. Untuk itu, dia menekankan pentingnya melanjutkan dan wujud realisasi akan aspirasi masyarakat kepada anggota dewan yang terpilih selanjutnya.
“Intinya, usulan masyarakat bisa kita sampaikan ke rekan-rekan dewan yang terpilih selanjutnya dan itu tidak masalah,” ucapnya.
Dia juga mencatat banyaknya aspirasi terkait infrastruktur, perkebunan, dan pertanian yang masih belum terlaksana. Catatan itu akan diberikan kepada anggota DPRD Kutim terpilih agar aspirasi masyarakat itu diperjuangkan.
“Kita akan terus mengawal hingga aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik,” lanjutnya.
Meskipun dirinya tidak menjabat lagi untuk periode selanjutnya, Arang Jau berharap anggota DPRD terpilih terus mendukung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Selain itu, diharapkan mereka fokus pada bidang infrastruktur, perkebunan, dan pertanian. Dia percaya bahwa pembangunan di Kutim akan lebih baik dan merata.
Arang Jau menekankan kebutuhan dan prioritas masyarakat adalah hal utama yang harus diperjuangkan dalam setiap kebijakan dan pembangunan di daerah tersebut.
Dengan memperjuangkan aspirasi masyarakat, Arang Jau berharap Kutai Timur dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan merata di masa depan. Untuk itu, dia berharap anggota DPRD Kutim terpilih ini mampu menjalankan amanah masyarakat dan melahirkan kebijakan yang pro kepada masyarakat. (adv)