Smartnews.co.id, Luwu – Kepolisian Resort (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, menjaring 17 orang pada Operasi Pekat Lipu 2024.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi merincikan sejumlah kasus berhasil diungkap anak buah dalam operasi ini.
“Diantaranya 3 kasus pencurian handphone termasuk penadah. Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (31/7/2024).
“Ditambah 1 kasus pemerkosaan, lalu 1 kasus setubuh anak. Serta 1 kasus pembakaran dan terakhir 2 kasus judi,” tambahnya.
Selain tersangka, sambung Arisandi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
“Diantaranya, penyitaan 5 unit kendaraan bermotor hasil curian sepasang suami istri. Kemudian di kasus pencurian handphone, 6 unit berhasil diamankan,” bebernya.
Dirinya menambahkan, sedangkan untuk 2 kasus perjudian, diamankan 1 set kupon putih dan domino.
“Tambah uang Rp3.472.000 juta dari kasus perjudian domino. Sementara untuk kasus pemerkosaan diamankan satu buah topi dan papan di TKP, serta baju koban,” ujar Arisandi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, sepasang suami-istri ikut diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.
Kata Saleh, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni mencari kesempatan saat motor terparkir dengan kondisi kunci belum dilepas.
“Yang membuat pelaku melakukan aksinya, karena terhimpit ekonomi. Sebelumnya si suami sudah dipecat dari pekerjaannya sebagai supir truk,” tandasnya. (*)