KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Agusriansyah Ridwan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim telah maksimal dalam melakukan penanggulangan kemiskinan.
Dia mengatakan hal ini dapat dilihat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan Pemkab Kutim. Selain itu juga peningkatan UMKM yang dinilai telah dilakukan secara massif.
“Aksesibilitasnya, pelatihannya, marketnya, bahkan sampai dipasarkan ke luar negeri. Kemudian pada sisi produksi, dibuat labeling, dibuat industri kecil, itu semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Agusriansyah Ridwan.
Tak hanya itu, dalam hal ketahanan pangan juga terus digalakkan Pemkab Kutim. Utamanya untuk jenis tanaman holtikultura.
“Dulu Kutai Timur belum ada bawang, pelan-pelan ini mulai di akselerasi. Dulu orang jijik ke sawah, sekarang ini, tidak lagi. Bahkan ada beberapa titik seperti di Kaubun, itu sudah bisa jadi tempat wisata. Agro-agro wisata pertanian, wisata buah-buahan itu sudah ada,” ujarnya.
Dengan apa yang dilakukan Pemkab Kutim saat ini, Agusriansyah Ridwan menilai tidak objektif bila menilai kinerja menata Kutim. Dia mengatakan, dalam pembangunan ada yang disebut sustainable, berkelanjutan, tidak berkelanjutan.
“Kalau bicara soal ketahanan pangan, pertanian, pariwisata itu adalah kegiatan yang sustainable berkelanjutan dan tidak bisa diukur hanya dengan satu periode kepemimpinan,” tuturnya.
“Indikatornya, ada tidak kegiatan, ada tidak aktivitas. Kalau itu gampang melihatnya, tinggal mendatangi dinas. Disana ada bidang yang menangani masing-masing program. Ada tidak peningkatan alokasi anggaran dalam bidang-bidang itu. Kalau ada berarti perhatiannya maju,” sambungnya.
Lalu, hal itu kemudian dibandingkan dengan pemimpin di tahun-tahun sebelum kepemimpinan Ardiansyah. Menurut Agusriansyah, hal ini akan terlihat perbedaannya dan objektif menilainya.
“Kalau dikatakan masih banyak yang perlu dibenahi, itu benar sekali. Bahkan kita terus mendorong Pemerintah untuk fokus, target-target capaian harus terpenuhi, termasuk birokrat yang tidak mampu mengejawantahkan amanat Kepala Daerah, itu harus dievakuasi kinerjanya,” pungkasnya. (adv)