KUTIM – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan menyebutkan pihaknya sedang membahas aturan mengenai disabilitas. Aturan ini nantinya akan memastikan agar kaum disabilitas mendapat ruang di masyarakat.
“Ruang disabilitas lagi ramai, apakah kita buat nanti perdanya sendiri atau gimana. Perlindungan anak sudah, perlindungan perempuan sudah. Pengarusutamaan gender sudah. Tinggal disabilitas. Ini memang sedang dibicarakan teman-teman untuk dituangkan dalam bentuk aturan,” kata Agusriansyah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyinggung sejumlah penghargaan yang diraih Kutai Timur. Dia mengatakan, penghargaan itu harus menjadi acuan Pemerintah untuk meningkatkan prestasi lebih baik lagi.
“Saya pernah menyampaikan, penghargaan-penghargaan yang sudah didapatkan itu harusnya dianalisis secara teknis, sehingga muncul aktivitas perencanaan program dalam mitigasi termasuk tindaklanjut dari penganugerahan itu,” kata Agusriansyah.
Upaya itu untuk meningkatkan prestasi Kutim jadi lebih baik lagi. “Secara dasar kita sudah dapat poin, tapi ini perlu dipertahankan, bahkan perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Agusriansyah juga memaparkan mengenai perencanaan pembangunan di Kutim. Dia mengatakan ada empat saluran perencanaan pembangunan.
“Kedepan kita berharap dari empat saluran perencanaan pembangunan harusnya saluran teknokrat itu lebih banyak. Karena teknokrat punya renja dan Renstra capaian. Kalau tidak disupport maka renja dan Renstra-nya tidak bisa tercapai,” tuturnya.
“Dengan sistem SIPD, itu saluran Musrenbang, Pokir dan topdown itu diarahkan dalam rangka memenuhi rencana program SKPD. Jadi sekarang kita sudah tidak bebas menentukan program apa. Ini juga cara mengurangi pengalokasian anggaran yang tidak masuk visi misi kepala daerah,” tandasnya. (adv)