Daerah

Gempar Laporkan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Palopo ke Kejari

318
×

Gempar Laporkan Dugaan Penyelewangan Anggaran Dinkes Palopo ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Ahmad: Lidiknya Harus Adil dan Transparan

smartnews.co.id,palopp–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palopo kembali diterpa isu tak sedap.

Kali ini menyangkut adanya dugaan penyelewengan anggaran di berbagai bidang, seperti sebut saja, Belanja modal pada Alat Kesehatan (Alkes), Belanja alat untuk kegiatan kantor, serta kesalahan penganggaran pada belanja modal dan jasa.

Praktik dugaan penyelewengan tersebut diketahui terjadi pada pengadaan anggaran 2022-2023.

Temuan tersebut merupakan hasil penelusuran dan investigasi secara mendalam yang dilakukan LSM Gempar Muda Indonesia (GMU-I), kemudian disandingkan dengan data akurat yanh ada di BPK Kota Palopo.

Bahkan, informasi menyebutkan, Gempar telah memasukkan aduannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, melalui staf yang ada di PTSP Kejari Palopo, Rabu 11/09/2024.

Direktur Gempar, Ahmad, menegaskan, dirinya mengambil langkah berani untuk menguak tabir dugaan penyalahgunaan anggaran pada Dinkes Kota Palopo.

Dari hasil investigasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir telah ditemukan adanya dugaan praktik penyelewengan anggaran di berbagai bidang, terjadi dua tahun berturut-turut di Dinkes yakni pada tahun 2022-2023.

“Mengenai kerugian negara, senua sudah dirincikan pada surat aduan yang masuk ke Kejari Palopo.
Masyarakat Kota Palopo kini menanti hasil penyelidikan dari Kejari dengan harapan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Mereka tak hanya menginginkan pengelolaan anggaran yang Transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga pemerintah yang jujur dan bertanggung jawab. Peran aktif masyarakat dalam mengawal anggaran publik menjadi semakin penting di tengah dinamika yang semakin tidak menentu,” tegas Ahmad, Kamis, 12 September 2024.

Menurut Ahmad, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi Dinkes Kota Palopo, agar kedepannya pengelolaan anggaran yang Transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud.

“Supaya di masa-masa yang akan datang pengelolaan anggarannya jauh lebih baik dari masa sekarang,” pungkasnya.
Terpisah, Kadinkes Kota Palopo, Irsan Anugrah, yang dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan.

Alasan Irsan Anugrah, karena aduan Gempar yang masuk ke Kejari, tidak dilengkapi dengan rincian adanya penyelewengan anggaran yang dimaksud.

“Apa rincian kegiatannya, perlu saya tahu juga baru bisa saya tanggapi. Apalagi, dugaan penyelewengan yang dimaksud bukan saya yang menjabat Kadinkes waktu itu,” tutup Irsan Anugrah.(iting)