Daerah

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

151
×

KPU Luwu Bakal Rekrut 4.837 Anggota KPPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu bakal merekrut Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 4.837 orang.

Ribuan Anggota KPPS itu akan bertugas untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ribuan Anggota KPPS tersebut akan ditempatkan di 691 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 227 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Luwu. lebi Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.

Dalam tahapan pembentukan KPPS, KPU Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur.

Serta Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2024, di Gedung BRC Belopa, Sabtu, 14 September 2024. Rakor itu diikuti PPK dan PPS se Kabupaten Luwu.

Dalam Rakor tersebut, Komisioner KPU Luwu Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Suherman, menyampaikan pentingnya Rakor ini sebagai upaya untuk mengingatkan kepada Anggota PPS dalam melakukan pembentukan KPPS tentu tidak hanya fokus pada penilaian administrasi, akan tetapi yang lebih penting bagaimana kualitas calon Anggota KPPS.

“Kita berharap agar terbentuk KPPS yang berintegritas sehingga pelaksanaan pilkada 2024 berjalan sesuai dengan harapan,” ujarnya.