Smartnews.co.id, Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri rapat paripurna yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat 16 Agustus 2024.
Rapat ini membahas nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Asrul Sani menjelaskan bahwa kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal yang penting untuk menentukan kebijakan keuangan daerah.
Ini diperlukan untuk menghadapi perubahan dalam asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan KUA-PPAS 2025.
“Arah kebijakan pembangunan nasional menjadi pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan, serta fokus pada agenda pembangunan daerah dengan tema ‘Peningkatan Ekonomi Daerah, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” ujar Asrul Sani.
Asrul menambahkan bahwa pendekatan transformasi ekonomi di Kota Palopo dilakukan melalui peningkatan produktivitas di seluruh sektor ekonomi.
Program akselerasi tersebut bertumpu pada peningkatan arus investasi, produksi, distribusi, dan konsumsi di berbagai lapangan usaha seperti perdagangan, pertanian, konstruksi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.