DaerahHeadlinePolitik

Usai Turunkan APK Calon Wali Kota, Kasatpol PP Palopo Diperiksa Bawaslu

251
×

Usai Turunkan APK Calon Wali Kota, Kasatpol PP Palopo Diperiksa Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo, memeriksa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andi Farid Baso.

Andi Farid diperiksa terkait laporan tim kampanye pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR).

Laporan tersebut, berkaitan dengan dengan penertiban baliho dilakukan Satpol PP Palopo.

Penertiban itu, berlangsung 3 Oktober 2024. Saat itu, Satpol PP menurukan ribuan APK milik paslon calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo.

APK yang diturunkan yakni, 1.445 APK milik Paslon FKJ-NUR diturunkan oleh Satpol PP.

Kemudian 318 APK milik Trisal-Akhmad, 77 APK Putri Dakka – Haidir Basir dan satu banner RMB juga diturunkan.

Tim FKJ NUR sempat mendatangi kantor Satpol PP mempertanyakan dasar penertiban.

Kasatpol PP Palopo, Andi Farid Baso menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan arahan dari pimpinan.