DaerahHeadlineHukum

Gerak Cepat Polsek Ponrang, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Padang Sappa

75
×

Gerak Cepat Polsek Ponrang, Tangkap Pelaku Penganiayaan di Padang Sappa

Sebarkan artikel ini
Pelaku Syahrul saat diamankan di Polsek Ponrang. (Dok. Polsek Ponrang Polres Luwu)

Smartnews.co.id, Luwu – Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Ponrang, menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan. Pelaku diketahui bernama Syahrul.

Ia ditangkap di Jalan Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 01.10 WITA.

Kapolsek Ponrang, Iptu Ahmad Akbar mengatakan, pelaku menganiaya korban, Arga Saputra (18), warga Dusun Home Base, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Selasa 22 Oktober 2024.

Ahmad Akbar menjelaskan, insiden berawal ketika pelaku tersinggung saat melihat korban melintasi dengan sepeda motor, sehingga debu dari jalan berhamburan.

“Pelaku, yang saat itu berada di depan SD bersama rekannya, merasa tersinggung dan langsung menghentikan motor korban. Pelaku kemudian memukul pelipis korban menggunakan tangan dan batu kerikil,” jelas IPTU Ahmad.

Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian, dan dilakukan visum untuk mencatat luka yang dideritanya.

Mendapat laporan, kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beberapa hari kemudian.