DaerahHeadline

Derita Warga Dua Desa di Luwu Utara, Sudah Setahun Terendam Banjir

106
×

Derita Warga Dua Desa di Luwu Utara, Sudah Setahun Terendam Banjir

Sebarkan artikel ini
Banjir berkepanjangan melanda dua desa di dua kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Luwu Utara – Banjir berkepanjangan melanda dua desa di dua kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Banjir tersebut telah terjadi selama setahun terakhir. Curah hujan tinggi dan meluapnya sungai menjadi penyebabnya. Dua desa yang terdampak banjir berkepanjangan ini yakni, Desa Pattimang, Kecamatan Malangke dan Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat.

Banjir merendam jalan penghubung antar kecamatan di Desa Pattimang dan Desa Arusu. Sejumlah warga harus berjalan kaki melintasi banjir, sementara kendaraan roda dua diangkut menggunakan kendaraan rakitan yang disebut Dompeng.

Warga Desa Arusu, Suhardi mengatakan, kondisi di dua desa tersebut sudah berlangsung setahun akibat banjir kiriman dari dua sungai.

“Kalau banjir ini kiriman dari dua Sungai yaitu Sungai Masamba dengan Baliase. Ini sudah berlangsung satu tahun bahkan lebih, jadi kalau banjir di atas yah disini terdampak,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

Suhardi mengungkapkan, ketinggian banjir bervariasi mulai dari 40 sentimeter hingga 1 meter yang merendam ruas jalan, permukiman, fasilitas umum dan lahan perkebunan warga.

“Di sini banyak rumah yang terendam, bahkan kios-kios tidak bisa buka karena banyak terendam, perkebunan lebih-lebih banyak tanaman mati seperti Kakao, tanaman Nilam, Jagung, yang bertahan hidup hanya Sawit, fasilitas umum terendam juga yaitu Pos Yandu,” jelasnya.

Warga di daerah tersebut kata Suhardi, harus beradaptasi dengan kondisi banjir yang kerap merendam rumah dan fasilitas umum, terutama warga yang akan ke Kecamatan lain atau ke ibu kota kabupaten yang menggunakan kendaraan roda dua harus diangkut.

“Untuk berbelanja barang yang tidak ada di pasar sini yang dekat warga terpaksa harus keluar, nah kalau keluar pakai motor harus diangkut pakai kendaraan rakitan yang di sini disebut dompeng, itu pun dibayar Rp 30.000 perkendaraan kalau pemiliknya atau orang tidak membayar,” katanya.