DaerahHukum

Curi Motor Saat Waktu Sahur, Remaja di Luwu Dibekuk Polisi

26
×

Curi Motor Saat Waktu Sahur, Remaja di Luwu Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Polisi membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (11/03/2025). Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah Polsek Belopa menerima laporan.

Pelaku melakukan aksinya, Senin (10/03/2025) sekitar 00.54 Wita dini hari di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Saat itu korban, Rusdi (53) memarkir tiga unit motor di teras kontrakannya. Namun saat bangun untuk santap sahur, ia mendapati salah satu sepeda motornya, jenis Yamaha Mio M3 merah, telah hilang.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp7 juta. Rusdi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belopa.

Unit Reskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan. Kapolsek Belopa, AKP Marino, menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah.

Polisi segera mengamankan Elang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor yang dikendarainya milik korban.

Dalam interogasi, Elang mengaku bahwa motor tersebut diberikan oleh Heriawan (17), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

“Polisi segera mencari Heriawan dan menemukannya di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan,” tambah Marino.