DaerahHeadline

Legislator Demokrat DPRD Palopo Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

5378
×

Legislator Demokrat DPRD Palopo Dorong Percepatan Pembahasan Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat

Sebarkan artikel ini
Legislator Partai Demokrat DPRD Palopo, Bata Manurun.

Smartnews.co.id, Palopo – DPRD Kota Palopo menggelar sejumlah rapat paripurna yang membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif, Rabu (28/5/2025) di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Palopo.

Agenda paripurna diawali dengan penyerahan tiga Ranperda dari Wali Kota dan dua Ranperda inisiatif DPRD.

Selanjutnya, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda usulan eksekutif dan penyampaian pendapat Wali Kota atas Ranperda inisiatif DPRD.

Kemudian, rapat berlanjut dengan jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi serta tanggapan fraksi terhadap pendapat eksekutif.

Paripurna ditutup dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas kelima Ranperda tersebut.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, Harisal Latief, serta dihadiri Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, dan anggota DPRD lainnya.

Salah satu sorotan dalam agenda ini datang dari legislator Partai Demokrat, Bata Manurun, yang mendorong percepatan pembahasan Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Kota Palopo.

“Ranperda ini penting untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi keberadaan komunitas adat di Kota Palopo,” katanya.