DaerahHukumRagam

Kecewa, Mahasiswa Segel Ruang Kerja Ketua DPRD Palopo

72
×

Kecewa, Mahasiswa Segel Ruang Kerja Ketua DPRD Palopo

Sebarkan artikel ini
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat, menyegel ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis 18 November 2021. (FOTO: SMARTNEWS.CO.ID)

Palopo, Smartnews – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Anti Kekerasan Seksual (Frontal) Menggugat, menyegel ruang kerja Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Kamis 18 November 2021.

Penyegelan tersebut dilakukan lantaran para demonstran merasa kecewa, karena tidak ditemui oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih.

Tidak hanya menyegel, mahasiswa juga memasang sebuah kertas yang bertuliskan “Ketua DPRD Tidak Peduli Kasus Kekerasan Seksual pada Perempuan” di pintu ruang kerja Ketua DPRD Palopo.

Sebelum menyegel ruang kerja Ketua DPRD Kota Palopo, para demonstran diterima tiga anggota DPRD Palopo yakni, Budirani Ratu, Misbahuddin dan Herawati Masdin.

Dihadapan para mahasiswa, Budirani Ratu mengatakan, Ketua DPRD Kota Palopo tidak dapat menemui para demonstran, lantaran saat ini Nurhaenih tengah melakukan perjalanan dinas di luar Kota Palopo.

“Ibu ketua (Nurhaenih) saat ini, tidak berada ditempat. Sejak hari senin ada perjalanan tugas,” katanya.

Hanya saja kata legislator Gerindra ini, kemungkinan besar Ketua DPRD Kota Palopo baru berada di Kota Palopo Jumat 19 November 2021 besok.

“Kemungkinannya besok ibu Ketua sudah ada di Palopo, karena besok DPRD Palopo akan menggelar rapat paripurna. Jadi kalau adik-adik mau bertemu dengan ibu ketua silahkan datang kembali besok,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Budi Rani Ratu juga mengatakan dirinya mendukung apa yang menjadi tuntutan Frontal Menggugat. “Kami di DPRD Palopo, mendukung apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa,” terangnya.

“Kami juga akan melakukan komunikasi kepada unsur pimpinan untuk mengeluarkan rekomendasi, agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus tersebut,” tambahnya.

Hal senada disampaikan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Misbahuddin. Ia mengatakan, jika negara wajib melindungi setiap warga negara.

Untuk itu katanya, siapapun yang mendapat diskriminasi wajib mendapat perlindungan dari negara.

“Sebagai anak bangsa dan dukungan moral, kami mendukung perjuangan adik-adik dan meminta pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.

Pihak penegak hukum kata Misbah, tidak boleh pandang bulu dalam menyelesaikan suatu kasus. “Siapapun pelakunya mau itu dari salah satu kampus ternama ataupun anggota DPRD, kasusnya tetap harus diusut tuntas,” pungkasnya.