Smartnews.co.id, Luwu Timur – Sebanyak 130 pohon sawit milik warga Desa Kalosi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dirusak oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Kejadiannya terjadi pada 13 Januari 2025 lalu.
Kejadian itu baru dilihat sang pemilik, saat dirinya hendak memupuk pohon sawit milknya.
Demikian dikatakan putra pemilik lahan, Anugrah kepada Smartnews.co.id, Kamis 19 Juni 2025.
Dia menuturkan, sepanjang mengelola lahan sawit miliknya, dirinya telah dua kali didatangi orang yang mengklaim memiliki lahan yang dikelolanya.
“Iye, ada orang yang pernah datang dia klaim kalau lahan itu miliknya. Saat datang dia meminta kami untuk menunjukkan sertifikat kepemilikan,” ujarnya.
Hanya saja, permintaan tidak diaminkan Anugrah, lantaran lahan yang ia kelola sah miliknya. Itu dibuktikan dengan sertifikat tanah.
“Kalau yang kami punya itu pak satu hektare. Dua warga yang pernah datang itu inisial BK dan L,” jelas Anugrah.
Akibat pengrusakan yang dilakukan OTK, dirinya mengalami kerugian hingga Rp. 130 juta. “Kalau kerugiannya itu Rp 1 juta perpohonnya. Jadi kalau ditotal itu ada 130 juta,” pungkasnya.
Kejadian ini kata Anugrah telah dilaporkan kepihak kepolisian, hanya saja hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut. (*)