Smartnews.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, resmi mengumumkan pasangan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Pengumuman itu dilaksanakan usai DPRD Palopo menerima Surat Keputusan (SK) hasil rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Pengumuman ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-34 masa sidang tahun 2025, di Gedung DPRD Palopo, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Senin (14/7/2025) pukul 14.30 WITA.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I Harisal A Latief dan Wakil Ketua II Alfri Jamil.
“Alhamdulillah, paripurna berjalan lancar dan sesuai rencana. Ini salah satu paripurna yang cukup ramai, di luar agenda pengambilan keputusan DPRD,” ujar Ketua DPRD Palopo, Darwis.
Darwis juga menegaskan pihaknya akan segera bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti hasil penetapan KPU.
“Kami akan bersurat ke provinsi. Selanjutnya provinsi akan meneruskan ke Kemendagri. Kita tinggal menunggu keputusan Kemendagri untuk jadwal pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid, menyatakan bahwa Pemerintah Kota menyambut baik selesainya seluruh tahapan Pilkada yang cukup panjang.





