Smartnews.co.id, Palopo – Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, terus mendalami kasus dugaan pelecehan sesama jenis yang dilakukan oleh oknum dosen terhadap seorang mahasiswa.
Rektor UIN Palopo, Abbas Langaji mengatakan, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah melakukan investigasi.
“Dalam sepekan terakhir kami melakukan investigasi melalui PPKS. Namun, hingga saat ini belum ada korban yang secara resmi melapor untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dasar penindakan,” ujar Abbas.
Meski begitu, ia memastikan penyelidikan tetap berjalan secara profesional agar kasus tersebut segera terungkap.
“Kami sedang melakukan pendekatan persuasif ke salah satu yang diduga korban agar bersedia memberikan keterangan kepada PPKS,” tambahnya.
Abbas mengajak seluruh pihak, khususnya mahasiswa yang merasa menjadi korban, untuk berani melapor demi mengungkap kasus ini secara utuh, transparan dan komprehensif.
“Kami berpegang pada prinsip Menteri Agama RI bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku asusila di lingkungan Kementerian Agama,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang terjadi di kampus hijau.
“Kami akan memberikan sanksi yang tegas kepada setiap pelanggaran,
Sebagai bentuk komitmen, pihak UIN Palopo mengaku telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada sejumlah ASN yang terbukti melakukan pelanggaran di masa lalu.
“menegaskan pihak kampus tidak akan mentolerir tindakan asusila dan siap memberikan sanksi tegas apabila terduga pelaku terbukti bersalah,” tegas Abbas Langaji. (*)





