Daerah

Aliansi Anak Adat Ranteballa Blokade Jalan PT Masmindo, Desak Presiden Cabut Izin Tambang

44
×

Aliansi Anak Adat Ranteballa Blokade Jalan PT Masmindo, Desak Presiden Cabut Izin Tambang

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Anak Adat Ranteballa menggugat, memblokade akses jalan milik PT Masmindo Dwi Area. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto, untuk mencabut izin pertambangan perusahaan tambang emas tersebut.

Aksi yang dilakukan 37 rumpung keluarga ini, merupakan bentuk kekecewanaan lantaran aspirasi yang telah mereka sampaikan tidak direalisasi oleh perusahaan.

Kordinator aksi, Yakobus mengatakan, pihaknya menuntut agar pihak PT Masmindo Dwi Area segera mengganti rugi lahan mereka.

Ia mengklaim, jika dalam upaya pembebasan lahan dilakukan PT Masmindo sarat akan praktik mafia tanah.

Pasalnya, saat melakukan pembebasan, pihak perusahaan tidak memeriksa secara terperinci dokumen para pihak yang mengklaim memiliki lahan yang masuk dalam wilayah PT Masmindo.

Yakobus menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan aduan ke PT Masmindo Dwi Area terkait lahan mereka yang telah diklaim oleh orang lain. Aduan itu dimasukkan, saat pihat perusahaan membuka loket aduan pasca pembebasan lahan.

Hanya saja kata Yakobus, aduan tersebut tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan dengan dalih karyawan yang mengurus pembebasan lahan tengah dalam masa cuti.

Namun belakangan, aduan tersebut tidak diindahkan dan tanah mereka tetap dijual.