DaerahHukumPemerintahanRagamUncategorized

Jelang Natal, Sepuluh Gereja di Palopo Akan Dijaga Ketat

58
×

Jelang Natal, Sepuluh Gereja di Palopo Akan Dijaga Ketat

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Sebanyak 366 orang personil gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan diterjungkan untuk melakukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Palopo.

Dimana 233 orang diantaranya akan fokus untuk mengawal 101 gereja di Kota Palopo. Sementara sisanya, akan melakukan pengamanan di tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Yusuf Usman saat dikonfirmasi Smartnews.co.id, Rabu 22 Desember 2021.

“Untuk pengamanan perayaan natal di gereja, kita kerahkan sebanyak 233 orang personil gabungan TNI-Polri,” kata M Yusuf usman.

Lebih jauh, dirinya mengatakan jika ada 10 gereja di Kota Palopo yang akan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolian dan tentara.

Sepuluh gereja itu yakni, Gereja Katholik Santo Michael, Gereja Maranata Pattene, Gereja Peniel Palopo, Gereja Torja Jemaat Imanuel, Gerja Kristus Yesus (GKY).

“Kemudian, Gereja Toraja Jemaat Ebenhaezer, Gereja Pantkosta Alfa Omega, Gereja Toraja Jemaat Marannu, Gereja Kibaid Jemaat Palopo dan terkahir Gereja YHS,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam rapat kordinasi dengan intansi terkait, Kapolres Palopo mengharapkan peningkatan pengamanan di seluruh objek vital di Kota Palopo.

“Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini berbeda dari Nataru di tahun sebelumnya, Kita harapkan Pengamanan lebih ditingkatkan,” katanya.

“Baik dalam hal pengamanan berlalu lintas, manusia maupun pengamanan objek vital dan tempat ibadah di Kota Palopo,” sambungnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta sinergitas seluruh pihak, untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat dalam perayaan Natal dan Tahun baru.

“Pandemi Covid-19 belum selesai, secara khusus wilayah hukum Polres Palopo hadapi secara bersama-sama dengan melakukan upaya preventif (pencegahan) dan represif (penanganan) terhadap korban Covid-19,” tutupnya. (*)