DaerahHukumPeristiwaRagamUncategorized

Damai! Camat Tomoni Timur Mengaku Salah Aniaya Dua Orang Anak

51
×

Damai! Camat Tomoni Timur Mengaku Salah Aniaya Dua Orang Anak

Sebarkan artikel ini

Malili, Smartnews – Kasus penganiayaan yang menjerat Camat Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur, Zulkifli Adi Saputra berakhir damai. Ia telah mengakui kesalahannya, telah menganiaya dua orang anak.

Sebelumnya, Zulkifli dilaporkan telah menganiaya dua orang anak masing-masing berinisial RS (17) dan AS (8). Dia menampar keduanya, lantaran kesal melihat kedua korban bermain petasan di depan rumah jabatannya.

Kuasa hukum korban, Rudi Arianto mengatakan, selain mengakui kesalahannya, Camat Tomoni Timur juga meminta maaf kepada orang tua korban.

“Dalam kesepakatan itu juga menyebutkan jika peristiwa itu kembali berulang, maka Camat Tomoni Timur bakal bertanggungjawab penu,” kata Rudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu 16 Januari 2022.

“Selain itu, korban juga wajib dilindungi dan Pak Camat juga siap membuat pernyataan terbuka untuk meminta maaf kepada pihak korban dan masyarakat Luwu Timur terkhususnya masyarakat Tomoni Timur,” tambahnya.

Rudi juga menegaskan pristiwa ini adalah pembelajaran besar buat kedepannya untuk stakeholder di jajaran pemerintahan. Hal ini harus menjadi pelajaran agar tak lagi terulang.

“Seorang pejabat yang sebenarnya justru harus menjadi pengayom dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, sesuai dengan kode etik ASN yang mencerminkan sebagai seorang pemimpin. Semoga kejadian ini tak lagi terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, orang tua orban mendatangi Polres Luwu Timur untuk membuat laporan polisi. Laporan korban diterima Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Luwu Timur, Rabu (05/01/2022).

“Waktu itu, kedua korban sedang bermain petasan di lapangan. Lapangan tempat bermain petasan posisinya berhadapan rumah jabatan Camat Tomoni Timur,” ujar Aris Paliling, ayah kandung korban.

Ia menceritakan kronologi kedua anaknya dianiaya oleh ZS. Pelaku ZS kemudian mendekati kedua korban, lalu memukul kepala dan menampar kedua korban.

“Setelah itu pelaku kemudian bergegas pergi mengendarai mobil. Anak kami pulang sambil menangis. Setelah mereka bercerita, saya antar keduanya untuk melakukan visum di Pusmeskas,” kata Aris Paliling, Rabu 5 Januari 2022 lalu.