DaerahHukumRagamUncategorized

Kejari Luwu Timur Bentuk Tim Khusus Buru Mafia Tanah

50
×

Kejari Luwu Timur Bentuk Tim Khusus Buru Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara

Malili, Smartnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, membentuk tim khusus satuan tugas (Satgas) mafia tanah. Itu berdasarkan surat edaran Jaksa Agung nomor 16 tahun 2021.

Demikian dikatakan Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejari Luwu Timur, Bara Mantio Irsahara, kepada awak media, Senin 17 Januari 2022.

Dia menyebutkan, pembentukan satuan tugas ini dilakukan khusus untuk memberantas mafia tanah. Disisi lain, tujuannya untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Serta good corporate governance dalam penyelenggaraan fungsi dan kegiatan pelayanan publik di bidang pertanahan,” kata Bara.

Tidak hanya itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Luwu Timur itu menjelaskan, jika fungsi satgas untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat Luwu Timur dalam mencegah dan memberantas mafia tanah.

Tim khusus satgas mafia tanah kata Bara, juga membuka layanan aduan untuk masyarakat. Kejari Luwu Timur sudah membuka hotline aduan tentang mafia tanah.

“Masyarakat dapat langsung mengakses hotline aduan Kejari Luwu Timur di 081 245 872 838,” ujar Bara.

Hotline ini dibuka agar masyarakat yang merasa atau dirugikan akibat adanya praktek mafia tanah, bisa mengadu. “Layanan ini dibuka untuk aduan khusus bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” jelasnya.

Dengan layanan ini, masyarakat bisa memjsdi lebih mudah menyampaikan keluhan terkait praktek mafia tanah. “Bisa juga langsung ke kami, baik datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Ataupun melalui hotline aduan yang sudah kami sediakan,”pesannya.

Lewat satgas ini, diharapkan menjadi upaya penegakan hukum konkret yang dilaksanakan Kejaksaan RI. “Sebagai lembaga pemerintah yang profesional dan proporsional,” katanya. (Key)