DaerahHukum

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Palopo Menyerahkan Diri ke Polisi

40
×

Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Siswa SMAN 3 Palopo Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Para pelaku penganiayaan dan penyekapan Siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Palopo, akhirnya menyerahkan diri, Sabtu 12 Februari 2022. Peristiwa itu sendiri terjadi beberapa waktu lalu di ruang Sispala SMAN 3 Palopo.

Korban berinisial TR,15 tahun itu disekap serta dihujani pukulan dan tendangan saat jam pelajaran berlangsung. Kejadiannya juga masih dalam lingkungan sekolah.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Palopo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Yusuf Usman mengatakan para pelaku berhasil diamankan setelah ada upaya persuasif yang dilakukan pihaknya.

“Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan dan melakukan pendekatan secara kekeluargaan ke keluarga agar para pelaku menyerahkan diri,” katanya, Minggu 13 Februari 2022.

“Pihak keluarga para pelaku menyanggupi dan siap menghadirkan atau menyerahkan anak mereka,” sambung Yusuf Usman.

Para pelaku yang menyerahkan diri itu masing-masing berinisial IP 18 tahun, BD 17 tahun, MR 18 tahun, MA 17 tahun, AY 18 tahun, dan MA 17 tahun.

“Dari hasil interogasi para pelaku, telah mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.

Saat diinterogasi IP mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara memukul dan menendang muka dan badan korban. BD juga mengaku memukul dan menendang muka dan badan TR.

“MR mengaku memukul muka korban dengan kepalan tangan. Begitu juga dengan MA, mengaku memukul muka korban dengan tangan,” urainya.

Sementara, AY dan MA tidak mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban. “Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo,” pungkasnya. (*)