DaerahHukumPemerintahan

Kejari Luwu Launching Rumah Restorative Justice

48
×

Kejari Luwu Launching Rumah Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melaunching Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), di Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, Kamis 9 Juni 2022.

Belopa, Smartnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melaunching Rumah Restorative Justice (Rumah RJ), di Desa Senga Selatan, Kabupaten Luwu, Kamis 9 Juni 2022.

Launching ini, juga diikuti secara virtual oleh 21 Desa lainnya yang merupakan desa binaan Kejari Luwu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Andi Usama Harun menjelaskan, Rumah Restorative Justice adalah suatu pendekatan yang menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.

“Restorative Justice adalah suatu solusi, alternatif untuk penyelesaian perkara, khususnya perkara pidana yang ada di Masyarakat dengan mengdepankan win-win solution, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama sebagai mediator pemecahan masalah.” jelasnya.

Sementara perkara pidana yang dimaksud Andi Usama adalah ancaman hukumnya tidak lebih dari lima tahun. “Dan tindak pidana yang dilakukan dengan nilai barang bukti atau kerugian tidak lebih dari Rp. 2,5 Juta,” terangnya.

Sementara Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyatakan keberadaan Rumah RJ ini suatu inovasi luas biasa dalam penanganan kasus dari Kejaksaan yang mengutamakan pendekatan kekeluargaan dengan cara mediasi,

“Rumah Restorative Justice ini semoga dapat memberi manfaat dalam penegakan hukum, menciptakan situasi masyarakat yang kondusif sadar dan taat hukum,” ujarnya.

Tidak hanya itu,Basmin Mattayang juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu mendukung program Kampung Restorative dan Rumah RJ oleh Kajari sebagai upaya memberikan rasa adil, nyaman ke masyarakat. Dan, berharap seluruh elemen bisa aktif dan berpartisipasi dengan adanya Rumah RJ.

“Saya minta para kades yang hari ini dilaunching bisa berkonstrubusi secara aktif, serta terus bersinergi dengan kejaksaan. Dan kami berharap pak kajari, Rumah Restorative Juctice ini bisa secara bertahap ada di semua desa di Kabupaten Luwu,” lanjutnya.

Launching ini sendiri juga dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Sekda Luwu H. Sulaiman, serta kepala DPMD Bustan, perwakilan APDESI Kabupaten Luwu dan sejumlah tokoh masyarakat Senga Selatan.