DaerahPolitik

PAN Target Raih Empat Kursi di DPRD Palopo

32
×

PAN Target Raih Empat Kursi di DPRD Palopo

Sebarkan artikel ini
Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Palopo, menargetkan empat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Palopo, Smartnews – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Palopo, menargetkan empat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Saat Pemilu 2019 lalu, PAN hanya mampu mendudukan dua orang kadernya di DPRD Kota Palopo.

Target tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PAN Palopo, Selasa 28 Juni 2022.

Selain target empat kursi, dua Rakerda tersebut juga melahirkan dua keputusan lainnya yakni, penguatan penguatan infrastuktur partai hingga ke tingkat kelurahan.

Kemudian penjaringan Calon Presiden (Capres) yang akan diusulkan ke DPP melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan.

Ketua DPD PAN Palopo, M Abduh Bakry Pabe mengatakan, keputusan ini merupakan keputusan strategis dalam menghadapi Pemilu serentak. “Tiga keputusan tersebut menjadi keputusan strategis bagi PAN Palopo menuju Pemilu serentak 2024 mendatang,” katanya.

Ketiga rekomendasi Rakerda itu, langsung diserahkan Abduh Bakry Pabe kepada pengurus DPW PAN Sulawesi Selatan, Jamaluddin Nawir.

Selain itu, Abduh menyebutkan, sebagai bentuk keseriusan PAN Palopo menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu, pihanya telah merampungkan proses pemberkasan untuk keperluan verifikasi.

“Untuk PAN Sulawesi Selatan, Palopo merupakan DPD tercepat dalam pemenuhan kelengkapan administrasi parpol untuk verifikasi di KPU dan telah dinyatakan lengkap oleh DPW,” jelas Abduh.

Sementara, Ketua Steering Committe, Darsuni Dwi Putra yang memimpin Rakerda saat itu mengungkapkan, bahwa PAN Palopo juga sementara merampungkan pencalegkan dini dan rekrutmen saksi disemua tingkatan. “Khusus rekrutmen saksi, PAN Palopo menargetkan 1 TPS 1 saksi,” bebernya.

Terkait rekrutmen saksi, Darsuni mengaku pihaknya melibatkan pengurus DPC-DPC se Kota Palopo. Hal itu dilakukan karena dia menganngap DPC lah yang sangat memahami kondisi di daerahnya masing-masing.

“Selain pengurus DPC, para bakal calon anggota legislative (bacaleg) juga diberi kesempatan untuk merekrutmen saksi masing-masing. Hanya saja, saksi usulan bacaleg itu nantinya akan ditangani langsung Badan Saksi Daerah (BSD) yang ada di PAN Kota Palopo,” tandasnya. (Hwn)