DaerahEkobisHeadline

Harga BBM Naik, Pengamat Ekonomi Minta Pemerintah Daerah Lakukan Ini

118
×

Harga BBM Naik, Pengamat Ekonomi Minta Pemerintah Daerah Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Afrianto.M,Si (Nusantara Riset)

Palopo, Smartnews – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikkan harga BBM ini, mulai diterapkan sejak Sabtu 3 September 2022 lalu.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM ini, memantik protes dari sejumlah kalangan, khususnya mahasiswa di beberapa wilayah Indonesia.

Para mahasiswa, menolak dengan keras kebijakan ini, lantaran dinilai akan berdampak negatif kepada masyarakat.

Pengamat Ekonomi, Afrianto Nurdin mengungkapkan, jika langkah pemerintah pusat menaikkan harga BBM ini, juga harus diikuti dengan kebijakan pemerintah daerah yang pro terhadap rakyat.

Sebab katanya, pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat tidak akan cukup dalam memulihkan perekonomian masyarakat.

Untuk itu, Afri meminta pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus bijak dalam mengambil keputusan.

“Pertama, pemerintah harus kembali mengaktifkan satuan tugas (Satgas) pangan,” katanya.

Langkah tersebut kata Afri, untuk menjaga stabilitas harga pangan ditengah kenaikkan harga BBM ini.

Pemerintah daerah, juga harus melakukan efisiensi belanja barang dan jasa, untuk mendorong pemulihan ekonomi maysarakat.

“Kedua, efisiensi belanja barang dan jasa pemda, dorong ke belanja modal yang padat karya,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Afri juga menjelaskan, jika pemerintah harus mengambil langkah cepat dengan melakukan komunikasi, sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat,

Sehingga katanya, pemerintah bisa mengambil langkah pasti dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok.

“Tim pengendali inflasi secepatnya melakukan komunikasi, sosialisasi dan publikasi,” jelasnya.

“Serta memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang diperlukan dalam upaya menjaga stabilitas harga,” pungkasnya. (Key)