DaerahEkobisHeadline

Catat! Ini Aturan Baru Bagi Warga yang Ingin Beli Pertalite dan Solar di Luwu Timur

68
×

Catat! Ini Aturan Baru Bagi Warga yang Ingin Beli Pertalite dan Solar di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bahan bakar minyak.

Malili, Smartnews – Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah aturan untuk pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Hal yang sama diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, melalui Dinas Perdagangan.

Aturan tersebut berupa pelarangan bagi SPBU melayani kendaraan yang sama secara berulang-ulang setiap hari.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Luwu Timur Senfry Oktavianus, Rabu 7 September 2022.

“Kami larang SPBU layani pengisian BBM dengan kendaraan yang sama per harinya. Jadi kami minta satu kali pengisian saja satu hari,” katanya.

Larangan ini bertujuan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu bisa merata. Sebelum kebijakan ini diterapkan, stok BBM seperti solar dan pertalite di SPBU cepat habis.

Solar cepat habis diduga dibeli pengecer secara berulang-ulang per harinya untuk dijual kembali ke industri pertambangan.

“Setelah kebijakan ini diterapkan, pengisian BBM bisa sampai malam di SPBU,” ujar Senfry.