DaerahHukum

Asik Bermain Joker, Enam Warga Luwu Utara Diringkus

50
×

Asik Bermain Joker, Enam Warga Luwu Utara Diringkus

Sebarkan artikel ini
Enam warga diringkus polisi saat tengah asim bermain kartu di Desa Gurukusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Masamba, Smartnews – Enam warga diringkus polisi saat tengah asim bermain kartu di Desa Gurukusuma, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Mereka masing-masing berinisial, SK (61), MH (28), AS (47), PK (51) dan IS (45).

Keenam pelaku merupakan warga Desa Pattimang, Kecamatan Malangke. Mereka ditangkap Senin 12 September 2022.

Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Malangke, Komisaris Polisi (Kompol) Alimin Pammu, kepada awak media.

Alimin mengungkapkan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti satu set kartu joker.

“Kemudian satu buah buku catatan danuang tunai senilai Rp. 702 ribu,” sebut Alimin.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

“Untuk ancaman hukumannya 4 hingga 10 tahun penjara,” pungkasnya

Kini ke Enam pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolsek Malangke guna proses lebih lanjut. (Abd/Key)