DaerahHukum

Polisi Tangkap Pencuri Hewan di Luwu, Dua Pelaku Buron

140
×

Polisi Tangkap Pencuri Hewan di Luwu, Dua Pelaku Buron

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolres Palopo.

Palopo, Smartnews – Polisi meringkus dua orang pemuda, yang diduga menjadi mencuri hewan ternak di Palopo.

Keduanya yakni, AS (21) dan MR (23). Mereka diduga ditangkap di Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara , Kota Palopo, pada Rabu, 14 September 2022, kemarin.

AS dan MR ditangkap berdasarkan laporan dari warga Luwu yang kehilangan hewan ternaknya.

Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas para pelaku.

Demikian diungkapkan Kepala Tim (Katim) Resmob Polres Palopo, Aipda Ronald Effendy.

Dia menyebutkan, jika saat ini pihaknya masih mengejar dua orang pelaku lainnya.

“Kita telah mengamankan Dua pelaku pencurian ternak sapi, sementara dua rekannya masih dalam pengejaran,” katanya, Kamis 15 September 2022.

“Dua pelaku yang masih buron yakni, RZ dan IN,” sambung Ronald Effendy.

Selain kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Barang bukti yang kita amankan yakni 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih No plat DP 1324 ED, kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak,” jelasnya.

kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Palopo dan kemudian akan diserahkan ke pihak Polsek Walenrang, Polres Luwu. (Abd)