DaerahHeadlineHukum

Berkas 12 Mahasiswa P21, Satu Orang Masih DPO

85
×

Berkas 12 Mahasiswa P21, Satu Orang Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal

Palopo, Smartnews – Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan, melimpahkan berkas perkara 12 mahasiswa yang menjadi tersangka kasus kematian sercurty Kejaksaan Negeri Palopo saat mengelar aksi unjuk rasa.

12 tersangka telah dibawa ke lembaga permasyarakatan (Lapas) Palopo, Kamis 29 September 2022.

Demikian diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas 12 mahasiswa tersebut.

“Perkaranya sudah P21 dan perkara 12 mahasiswa ini akan kita limpahkan. Jadi ada 13 tersangka, 1 DPO,” kata Akhmad, saat dikonfirmasi, 29 September 2022.

Akhmad Risal mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjadikan CCTV yang di kejaksaan Palopo sebagai alat bukti autentik.

“Tidak bisa dijadikan alat bukti karena CCTV saat kejadian terhalang, itu berdasarkan hasil pengecekan anggota,” ungkapnya.

Dalam pelimpahan berkas tersebut, diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari aliansi mahasiswa Palopo. (*)