DaerahHukumPeristiwa

Modus Minta Tolong, Pria di Luwu Timur Setubuhi Gadis 15 Tahun

40
×

Modus Minta Tolong, Pria di Luwu Timur Setubuhi Gadis 15 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pelaku AL (27) saat diamankan di Polsek Towoti, Kabupaten Luwu Timur.

Malili, Smartnews – AL (27) tidak bisa berkutik saat diringkus unit Reskrim Polsek Towoti di kediaman orang tuanya di Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.

Warga Kecamatan Towoti Kabupaten Luwu Timur, ditangkap Jumat 7 Oktober 2022 dini hari lantaran menyetubuhi gadis berusia 15 tahun berinisial K.

Kejadiannya terjadi 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban tengah membeli lilin di warung.

Ketika itu, jarum jam menunjukkan tepat pukul 20:00 WITA. Korban ingin kembali ke rumah.

Dalam perjalanan pulang, AL mendatangi korban dan meminta tolong untuk diantar bertemu seorang rekannya.

Tanpa menaruh rasa curiga, korban mengiyakan dan mengantar pelaku menggunakan sepeda motornya menuju Toko Sasi.

Setelah bertemu rekannya, pelaku kemudian mengarahkan korban ke salah satu rumah kost di wilayah tersebut.

Ia lalu membawa korban ke dalam kamar dan menyetebuhi korban.

Demikian dikatakan Reskrim Polsek Towuti, IPDA Dani Ardin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Oktober 2022.

“Korban ini balik ke rumahnya, dan dilihat sama orang tuannya seperti ketakutan,” katanya.

“Dari situ orang tua korban mempertanyakannya dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialaminya,” tambahnya Dani.

Mendengar keterangan anaknya, orang tua Korban lalu melaporkan hal itu ke Polsek Towuti.

Selanjutnya polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Atas perbuatannya tersangka AL saat ini mendekam di Polsek Towuti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)