Malili, Smartnews – Legislator Hanura, Alpian Alwi meminta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan Surat Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) palsu yang diterbitkan Dishub Luwu Timur.
KIR yang diduga palsu ini dtemukan salah seorang petugas Perhubungan Poso, Sulawesi Tengah.
Petugas Dishub Poso itu mengaku jika dalam sehari ia mendapati sebanyak tujuh kendaraan yang memiliki KIR yang diduga Palsu.
Sebab katanya, dokumen KIR itu hanya menggunakan kertas HVS biasa dan tidak memiliki barcode.
Alpian mengatakan hal tersebut harus diklarifikasi terlebih dahulu apa kah bener adanya, dari KIR yang palsu hingga pungutan pembuatan KIR yang bervariasi.
“Terkait kabar ini fraksi Hanura meminta agar pimpinan DPRD mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat bersama dinas terkait,” kata dia.