DaerahHukum

Tidak Hanya Lakukan Restorative Justice, Polisi juga Bantu Pengobatan Anak ML

478
×

Tidak Hanya Lakukan Restorative Justice, Polisi juga Bantu Pengobatan Anak ML

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal menyerahkan bantuan kepada ML.

Palopo, Smartnews – Jumat 21 Oktober 2022, sekitar pukul 16:30 di ruangan Kasat Reskrim Polres Palopo, mata ML berkaca-kaca saat berhadapan dengan sejumlah awak media.

Dia dibebaskan, setelah pihak kepolisian mengambil langkah restorative justice atas kasus pencurian yang menjeratnya.

ML ditangkap karna mencuri 30 bungkus rokok, satu unit Tv dan uang tunai. Itu dia terpaksa lakukan untuk menambah biaya perawatan anaknya yang menderita kebocoran jantung.

Seluruh upaya telah dilakukan ML, termasuk meminjam dan menjual harta bendanya demi biaya perawatan anaknnya.

Kini dirinya hanya bisa pasrah, anak kelimanya harus kembali menjalani perawatan untuk keempat kalinya. Namun apa daya, ia tidak mampu berbuat banyak.

Biaya pengobatan kebocoran jantung sang anak terlampau mahal dan diluar dari kemampuannya.

Anaknya telah menjalani tiga kali pemeriksaan dan menghabiskan biaya hingga ratusan juta. Kerabat dan para dermawan juga banyak yang membantunya.

Namun hal itu belum cukup, lantaran anaknya harus menjalani pemeriksaan berkala di rumah sakit dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.