DaerahHeadline

Sudah Bisa Dilalui, Polisi Batasi Kendaraan yang Melintasi Jembatan Bailey

29
×

Sudah Bisa Dilalui, Polisi Batasi Kendaraan yang Melintasi Jembatan Bailey

Sebarkan artikel ini
Pengendara saat melintasi jembatan bailey di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo. (DIMAS/SMART NEWS)

Palopo, Smartnews – Pengerjaan jembatan bailey di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, telah rampung Sabtu 129 Oktober 2022.

Jembatan tersebut, kini juga sudah bisa dilalui kendaraan.

Meski sudah bisa dilalui, pihak kepolisian masih menerapkan sistem buka tutup untuk jembatan tersebut.

Pasalnya, jembatan sementara itu hanya bisa dilalui satu kendaraan roda empat.

Korlap SKPD, Brigadir Ali mengatakan, pihaknya juga membatasi jenis kendaraan yang akan melintas di jembatan tersebut.

“Kendaraan yang bisa melintas itu maksimal 15 ton,” katanya.

Seperti diketahui, jembatan Sungai Pikun ambruk pasca tiang penyangganya disapu banjir beberapa waktu lalu.

Akibat kejadian itu, akses Jalan Trans Sulawesi putus, pihak kepolisian terpaksa mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif. (Dimas)