Bandung, Smartnews – Bom bunuh terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu 7 Desember 2022.
Pelakunya merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sudjadno alias Agus Muslim. Demikian dikatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepastian itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition atas jenazah terduga pelaku.
“Hasil dari pemeriksaan sidik jari dan face recognition, identik bahwa pelaku adalah Agus Sudjadno alias Agus Muslim,” kata Listyo dalam jumpa pers di lokasi kejadian.
Dia menyebutkan, pelaku pernah ditangkap terkait kasus terorisme ‘bom panci’ di Cicendo pada 2017. Pelaku saat itu, diadili dan dijatuhi hukuman penjara empat tahun di LP Nusa Kambangan.
“Dan baru bebas pada September 2021 lalu,” papar Listyo.
Menurut polisi, Agus terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau Jawa Barat.
Listyo mengeklaim, setelah Agus dibebaskan, polisi tetap “mengikuti” yang bersangkutan.
Ditanya wartawan, apakah Agus saat dipenjara dan sesudah dibebaskan, mengikuti program deradikalisasi, Kapolri menyatakan Agus masuk dalam kelompok yang masih merah.