DaerahHeadline

GAM Luwu Raya Nilai Polsek Tomoni Timur Tidak Profesional Tangani Kasus

50
×

GAM Luwu Raya Nilai Polsek Tomoni Timur Tidak Profesional Tangani Kasus

Sebarkan artikel ini

Malili, Smartnews – Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (Komwil GAM) Luwu Raya, mendesak pihak Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur, untuk segera mengambil alih kasus penipuan yang ditangani Polsek Tomoni Timur.

Hal itu mereka sampaikan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Luwu Timur, Rabu 7 Desember 2022.

Jendlap aksi GAM Luwu Raya, Korsa mengungkapkan, kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wayan Tantri di Desa Alam Buana, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur telah merugikan banyak masyarakat.

Dia mengatakan, selama ditangani Polsek Tomoni Timur, para korban belum mendapat kepastian hukum hingga saat ini.

“Kami mendesak pihak Polres Luwu Timur mengambil alih kasus tersebut, sebab semenjak pihak korban melakukan pelaporan ke Polsek Tomoni Timur di tanggal 12 Oktober 2022 sampai hari ini pihak korban belum mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

“Ada sekitar 20 orang yang terkena penipuan ini dan melakukan pelaporan, namun cuman ada satu laporan yang di terima oleh pihak Polsek Tomoni Timur dan dilanjutkan di tahap Penyelidikan atau Penyidikan,” sambung Korsa.

Selain mendesak pihak Polres Luwu Timur mengambil alih kasus tersebut, GAM Luwu Raya juga meminta agar Kapolres Luwu Timur mengevaluasi kinerja Polsek Tomoni Timur. (Wahdi)